AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Lembaga Indonesia Timur Corruption Watch (LITCW) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pusat Pertanahan (BPN) Kabupaten Barru, Jumat (10/02/23).
Merespons aksi tersebut, Polres Barru menerjunkan dua peleton personel untuk mengamankan jalannya aksi.
Diketahui LITCW menggelar aksi unjuk rasa di halaman BPN Barru terkait masalah alih nama sertifikat sebidang tanah di Kecamatan Mallusetasi.
Pengamanan kali ini dipimpin Kepala Bagian Operasi, Kompol Ridwan, yang juga melibatkan negosiator dari Satuan Binmas.
Selanjutnya, perwakilan peserta aksi difasilitasi untuk bertemu dengan Kepala BPN Barru. Pada pertemuan tersebut, Kepala BPN menyarankan kepada pihak pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan perdata atau pengadilan tata usaha negara.
Massa yang berjumlah kurang lebih 30 orang melanjutkan aksi dengan melakukan long march ke kantor notaris di Kelurahan Tuwung dan kembali berorasi.
Setelah melakukan orasi, Kabag Ops kembali mempertemukan perwakilan peserta aksi dengan pihak notaris. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Barru, IPTU Iriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu memberikan ruang dan menjamin hak semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, selama dalam koridor perundang-undangan.
“Silahkan kepada seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Polres Barru akan selalu memberikan pengawalan untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh peserta aksi, selama dilakukan sesuai koridor aturan yang berlaku,” ucap Kasi Humas. (dck)