Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 10 Mei 2023 15:24 WITA ·

Enrekang Raih Penghargaan APIP Level 3 dari BPKP


 Enrekang Raih Penghargaan APIP Level 3 dari BPKP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando yang diwakili Sekda Enrekang Baba menerima penghargaan atas Capaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili di ruang pola rumah jabatan Bupati Enrekang.

Inspektur Kabupaten Enrekang, Asrul Lode menyampaikan bahwa Inspektorat selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapabiltasnya, memberikan nilai tambah bagi organisasi perangkat daerah (OPD), dan memberikan dukungan consulting melalui quality assurance kepad amitra kerja.

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan menyampaikan Level 3 itu bermakna Inspektorat telah mampu memastikan semua aktivitasnnya telah teruji dan akuntabel, serta mampu memberikan dukungan pendampingan bagi mitra kerjanya. SPIP dan APIP menjadi dua hal yang tidak boleh dipisahkan, saat ini Kabupaten Enrekang telah meraih APIP Level 3 dan SPIP Level 2.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa dalam penerapan SPIP terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan yaitu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Indeks Manajemen Risiko (MRI). “Di samping Kapabilitas APIP Saat ini raihan SPIP Kabupaten Enrekang 2.918, MRI 2,65 dan IEPK 2,462,” jelas Rizal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang Baba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas arahan dan bimbingan dari BPKP sehingga kapabilitas APIP Pemkab Enrekang menjadi lebih baik. Baba berharap bahwa bimbingan dan arahan yang diberikan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penerapan SPIP di Kabupaten Enrekang. (sp)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.