Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 29 Agu 2023 13:05 WITA ·

Pekan Kedua Monev Pengelolaan Dana Desa Digelar di Abbokongeng dan Sipodeceng


 Pekan Kedua Monev Pengelolaan Dana Desa Digelar di Abbokongeng dan Sipodeceng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 Selasa 29 Agustus 2023 di Desa Sipodeceng kecamatan Baranti dan Desa Abbokongeng Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap.

Kegiatan Monev ini yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan  kegiatan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023, Materi monev terkait pengerjaan administrasi dan kegiatan pembangunan fisik di desa sesuai Rencana pembangunan jangka menengah desa, (RPJMD) serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kolaborasi antara Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap hadir di kegiatan Monev diantaranya IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K,  Aipda Budiman, Aipda Saidi, Bripka Mustafa , Briptu Alfadin , Darmawansyah, Darma Setiawan, Ronny Setiawan.,Wahyuddin,  Nur Muhammad Jumadi.

IPDA Dendi mengatakan, monitoring dan evaluasi ini sudah berjalan di Minggu ke 2 , kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, serta Kegiatan Pembangunan Desa yang Menggunakan Dana Desa,, dan juga untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai Pengelolaan keuangan yang ada desa, kegiatan ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap 1, dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan Langsung Tunai ( BLT) tahun 2023.serta Pengelolaan pelaksanaan  Badan Usaha Milik desa, (Bumdes).

Terpisah tim inspektorat, Darwangsyah mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes, Monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Dana Desa DD dan ADD agar sesuai dengan peraturan  yang berlaku. (bro)

Visited 19 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.