AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2023 serta Bumdes kembali melakukan edukasi dan pembinaan di Kecamatan Watang Sidenreng, Senin, (18/9/2023).
Tim melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten Sidrap terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang di kelola Desa.
Memasuki Minggu kelima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Tipikor Polres Sidrap bekerjasama dengan tim inspektorat kabupaten Sidrap menggelar Monev di Desa Mojong dan Desa Aka Akae, Wattang Sidenreng Sidrap.
Tim Monev terdiri dari Aipda Budiman , Briptu Alfadin , Roni Setiawan dan Wahyuddin di Desa Mojong, sedangkan tim monev di Desa Aka Akae, Aipda Saidi, Bripka Mustafa Darmawansyah, Darma Setiawan, Nur Muhammad Jumadil.
Bripka Mustafa mengatakan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi hari ini sudah memasuki Minggu kelim.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai dengan rencana diantaranya Pencegahan Risiko penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di Laksanakan pemerintah desa,” katanya.
Juga dikatakannya, kegiatan ini diaksanakan sesuai Petunjuk Perintah Bareskrim Polri tentang Pengawasan dan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Desa,.
Kepala Desa Mojong, Budi Gawa
sangat mengapresiasi kegiatan di desanya. Sebab, kata dia, dengan adanya tipikor dan inspektorat dalam rangka monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2023 Serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),, maka menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat desa dalam pertqnggung kawaban anggaran.
Terpisah, Aminuddin SP Kepala desa Aka Akae juga sangat mengapresiasi tim monev dari Tipikor dan inspektorat sebagai pendampingan dan pembinaan terkait Hbpenggunaan dana desa dan Alokasi Dana desa untuk pembangunan lebih baik dengan asas manfaat sebaik-baiknya. (bro)