AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP —
Kebakaran yang terjadi di Jalan Dongi, Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Duapitue, Sidrap menghanguskan dua rumah panggung milik warga.
Dalam musibah kebakaran yang terjadi Rabu (20/9/2023) pukul 11.20 Wita mengalami kerugian kurang lebih Rp370 Juta.
Kronologi kejadian ini berawal dari salah seorang warga atas perempuan atasnama Nana yang melihat percikan api dari salah satu rumah warga milik Hj Baya (60) dalam keadaan kosong.
Melihat percikan api tersebut secara spontan langsung berteriak minta tolong kepada yang ada disekitar lokasi kejadian untuk membantu memadamkan kobaran api yang makin membesar.
Upaya pemadaman yang dilakukan masyarakat, tidak mampu melawan kobaran api akibat hembusan angin yang besar, sehingga kebakaran merambah ke rumah salah seorang warga milik perempuan Hj Karma (58).
Sementara Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bahri yang membenarkan musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah panggung milik warga di wilayah hukumnya.
Menurutnya, musibah kebakaran itu berhasil dipadamkan beberapa saat kemudian setelah adanya bantuan 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), satu diantaranya bantuan Damkar dari Ana Banua, Wajo dan lainnya milik Pemkab Sidrap yang bekerjasama warga serta dibantu sejumlah personel Polsek Dua Pitue.
“Kami bersama personel yang dibantu masyarakat disekitar lokasi kejadian serta 3 unit Damkar berhasil memadamkan api sekira pukul 12.00 Wita,”ujar Kapolsek Bahri yang didampingi Wakapolsek, IPTU Irwan Taufiq.
Adapun kerugian materi yang dialami dua orang korban masing-masing, Hj Karma mencapai Rp 300 juta dan Hj Baya mencapai Rp 70 juta, sehingga total kerugian diestimasi mencapai Rp 370 juta.
Dijelaskannya, setelah dilakukan analisa, untuk sementara pihaknya menyimpulkan kejadian itu diduga kuat adanya gangguan arus pendek listrik yang jadi pemicu kebakaran itu. (asp)