Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Okt 2023 22:06 WITA ·

Siap-siap, Pemkab Sidrap Kembali akan Rotasi Pejabat


 Siap-siap, Pemkab Sidrap Kembali akan Rotasi Pejabat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap,  H Dollah Mando, dikabarkan kembali akan  melakukan rotasi pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas (Kadis) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, menjelang dua bulan lagi berakhir jabatan sebagai bupati, pada Desember 2023.

3 jabatan eselon II yang kabarnya akan dirotasi dan saat ini tengah dibuka seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama adalah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Kepala Dinas Liingkungan hidup. Ketiga jabatan ini memang sedang lowong pasca pergeseran yang dilakukan sekira sepekan lalu.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini mengumumkan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

Ini diklaim Berdasarkan pasal 108 ayat (3) undang undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan rekam jejak jabatan dan integritas serta jabatan lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang selanjutnya diatur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah melalui peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Proses seleksi dipimpin oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Basra. Ia menegaskan, , bahwa lelang jabatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendaftaran untuk lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama di Pemkab Sidrap telah dimulai, Jumat 27 Oktober 2023.

“Diharapkan segera mengajukan berkas pendaftaran Lelang jabatan, sebab ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap,” tegasnya.

H Basra, juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mengutamakan kualifikasi serta kompetensi calon yang mendaftar.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal seleksi dapat ditemukan di situs resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap. Para calon diharapkan untuk memantau perkembangan terkait lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama ini.

“Semoga proses seleksi berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Sidrap,” tandas Basra. (bro)

Visited 16 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.