Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 6 Nov 2023 11:58 WITA ·

Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga


 Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Sejumlah warga menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa berunjuk rasa mendesak pendirian sekolah dihentikan lantaran dianggap tidak memiliki izin.

Aksi demonstrasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri itu digelar di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kecamatan Soreang, Jumat (6/10). Massa turut menyinggung aspek sosial kultural di balik penolakan tersebut.

“Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah, mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap,” kata anggota DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10/2023).

Kamaruddin mengatakan pimpinan DPRD Parepare langsung menerima aspirasi massa. Pihaknya saat itu menjelaskan bahwa perizinan pembangunan sekolah diurus di Pemkab Parepare.

“Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS (Online Single Submission),” tuturnya.

DPRD Parepare merekomendasikan agar pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel dihentikan sementara. Pertimbangannya lanjut Kamaruddin, demi menghindari konflik sosial lebih meluas.

“Kewenangan menutup di pemerintah daerah,” tambah Kamaruddin.

Menurutnya, pembangunan sekolah disetop sembari dilakukan proses mediasi. DPRD Parepare akan kembali mengundang kelompok massa, pihak sekolah termasuk pemerintah membahas persoalan ini.

“Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menuturkan pihaknya akan mengundang Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel untuk memberikan penjelasan. Dinas terkait seperti PUPR, dinas pendidikan, hingga dinas PTSP akan turut diundang menjelaskan terkait perizinan sekolah.

“Artinya kita semua termasuk pemerintah tidak mempersoalkan pendirian apapun bentuknya asal memenuhi aspek. Kemudian syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tegas Rahmat saat dihubungi, Minggu (8/10).

“Kalau solusi tidak ketemu, mungkin ada opsi lain pemerintah bisa memfasilitasi tempat yang lain. Karena masyarakat persoalkan karena mayoritas Islam di situ dan banyak aktivitas keagamaan di situ,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.