Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Eksklusif · 31 Des 2023 21:19 WITA ·

Sepanjang 2023, Kasus Kriminal Meningkat, Naik 18 Persen


 Sepanjang 2023, Kasus Kriminal Meningkat, Naik 18 Persen Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dipenghujung tahun 2023, Jajaran Polres Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH memimpin kegiatan Press Release Akhir tahun 2023 di Kantor Mapolres Sidrap, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, M dalam arahannya mengatakan berdasarkan data kejahatan konvensional pada tahun 2022 sebanyak 544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 471 kasus 86,58 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 646 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 561 kasus 86.84 persen.

Dari data diatas tingkat kejahatan mengalami peningkatan laporan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 102 Kasus atau +18,75 persen.

AKBP Erwin menambahkan untuk kasus Transnasional (Narkoba) dari tahun 2022 dengan penyelesaian sebanyak 66 Kasus (85,71) persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 77 kasus dengan penyelesaian sebanyak 84 kasus (109,09) persen.

Dari perbandingan diatas kata AKBP Erwin Syah tidak terdapat penambahan atau penurunan laporan kasus dari tahun 2022 ke Tahun 2023 (0) persen. Sementara presentase penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari +23,38 persen yakni (85,71) persen pada tahun 2022 dan (109,09) persen pada tahun 2023.

Untuk jajaran Polsek-polsek, lanjut Erwinsyah, Watang Pulu, Baranti, Panca Lautang, Panca Rijang, Pitu Riase, Dua Pitue, Tellu Limpoe dan Maritengngae jumlah keseluruhan untuk tahun 2022 LP sebanyak 432 kasus dan terselesaikan 262, sementara tahun 2023 ada 537 lanjut LP dan terselesaikan 315 perkara atau keseluruhan persentasi selisih capai 1,99 persen.

Data khusus Operasi Sikat 2023 adalah tersangka dan Barang Bukti ada 16 atau 14,28 persen dan Operasi Pekat tahun 2023 mencapai 43 orang ditersangkakan dengan barang bukti sebanyak 14 atau tingkat persentase 12,5 persen.

“Untuk itu keterlibatan dan peran masyarakat membantu Polri sangat dibutuhkan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas bisa diwujudkan secara bersama-sama karena tanpa keterlibatan masyarakat Polri tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu mari kita jaga daerah kita tetap aman dan tentram terutama kita kawal Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang ini,” tandas Erwinsyah.

Hadir dalam acara ini Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, para PJU Polres Sidrap, Kasat Reskrim, Narkoba dan Lantas serta Sabhara, Binmas dan Kapolsek-Kapolsubsektor. (asp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.