Menu

Mode Gelap
Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

Ajatappareng · 25 Mar 2024 19:13 WITA ·

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT


 Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mensyaratkan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024. Syarat tersebut sedikitnya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk DPT terakhir Sidrap sebanyak 231.252. Jadi sepuluh persen dari itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Saharuddin Lasari kepada media, Senin, 25 Maret 2024.

Dikatakannya, bahwa waktu pemenuhan persyaratan berlangsung pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Hal tersebut berdasarkan PKPU 2 tahun 2024.

Saharuddin menjelaskan, jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap, serta menyerahkan surat pernyataan dengan formulir Model B.1-KWK.

Selain itu, kata dia, melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau surat perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Sidrap pada surat pernyataan dukungan.

“Poto copy KTP atau suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administrasi yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat 1 tahun,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta memilih pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

Info lebih lanjut dapat mengunjungi kantor KPU Sidrap atau buka link https://www.qrfy.com/nciSqFfDEP. (sp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

6 Januari 2026 - 15:03 WITA

Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

6 Januari 2026 - 14:20 WITA

Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional

6 Januari 2026 - 11:43 WITA

Pastikan Program KKN Berkelanjutan, Dosen UMS Rappang Tinjau Budidaya Maggot di Desa Kulo

5 Januari 2026 - 10:36 WITA

Rem Blong Diduga Picu Benturan Beruntun di Sidrap, Dua Pengemudi Luka-luka

4 Januari 2026 - 16:20 WITA

Ratu Nurhilma Thalita Finalis Asal Sidrap Curi Perhatian di Transmodel Jeans Sulselbar 2026

3 Januari 2026 - 15:45 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.