Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Ajatappareng · 28 Mar 2024 01:06 WITA ·

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online


 Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan aparat TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Maritenggae kembali berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku prostitusi online Mi Chat, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan mendatangi kos-kos yang diduga menampung para perempuan pengguna aplikasi Mi Chat seperti kos HYT, Mallolongeng, Rajawali, Pondok Yoga dan Kost Dua Putra.

Kelima kost tersebut disinyalir dijadikan tempat para pelaku prostitusi online untuk transaksi lendir. Hasil operasi ditempat ini, petugas menemukan sedikitnya 10 terduga pelaku Mi Chat.

Bahkan tim gabungan menemukan pasangan bukan muhrim dalam satu kamar. Dia adalah laki-laki inisial AL (44) asal Watang Sidenreng Sidrap dan perempuan inisial TS (21) asal Luwu Utara.

Kemudian delapan terduga pekerja Mi Chat adalah NAB (21) asal Gowa, NAT (17) pelayan cafe asal Parepare, LUS (l9) pelayan cafe asal Kaltim, SEN (18) asal Palopo, DEV (17) asal Pinrang, NUR (16) asal Pinrang, SIT (20) Parepare, ASM (19) asal Parepare.

“Mereka diamankan dilokasi dan dibawa ke Mapolsek Maritenggae untuk proses tindak lanjutnya,” kata Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke.

Dikatakannya, bahwa sejumlah terduga pelaku Mi Chat rata-rata anak dibawah umur sehingga nantinya melibatkan unit PPA dan Dinas Sosial Sidrap untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, malam lalu Polres Sidrap juga mengamankan 12 pelaku Mi Chat dengan tarif sekali main antara Rp200 hingga Rp300 ribu di Pondok Karla samping RSUD Nemal Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lalai Siapkan Sistem Darurat, RSUD Nemal Sidrap Bikin Pegawai Terjebak dalam Lift

19 Juli 2025 - 08:14 WITA

Polres Sidrap Ungkap Kasus Pencurian dan Arisan Bodong

18 Juli 2025 - 14:50 WITA

Alumni Agribisnis UMS Rappang, Nurul Ainun Mulai Karir di TPK Stunting Kecamatan Baranti

18 Juli 2025 - 12:15 WITA

Hari Kedua Pembersihan, Lurah Babar Ajak Warga Arawa Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertata

18 Juli 2025 - 12:09 WITA

Pasar Menjanjikan, Mahadewa.ID Buka Cabang ke-15 di Sidrap

18 Juli 2025 - 10:39 WITA

Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

17 Juli 2025 - 16:48 WITA

Trending di Advertorial