Menu

Mode Gelap
Rusak Berat, DPRD Sidrap Prihatin Kondisi Sidrap Centre di Makassar Menag Hadiri Virtual, Pembukaan MTQ Sulsel di Maros Berlangsung Meriah Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan Perdana! Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar Hadir di Sidrap: Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Ajatappareng · 28 Mar 2024 01:06 WITA ·

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online


 Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan aparat TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Maritenggae kembali berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku prostitusi online Mi Chat, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan mendatangi kos-kos yang diduga menampung para perempuan pengguna aplikasi Mi Chat seperti kos HYT, Mallolongeng, Rajawali, Pondok Yoga dan Kost Dua Putra.

Kelima kost tersebut disinyalir dijadikan tempat para pelaku prostitusi online untuk transaksi lendir. Hasil operasi ditempat ini, petugas menemukan sedikitnya 10 terduga pelaku Mi Chat.

Bahkan tim gabungan menemukan pasangan bukan muhrim dalam satu kamar. Dia adalah laki-laki inisial AL (44) asal Watang Sidenreng Sidrap dan perempuan inisial TS (21) asal Luwu Utara.

Kemudian delapan terduga pekerja Mi Chat adalah NAB (21) asal Gowa, NAT (17) pelayan cafe asal Parepare, LUS (l9) pelayan cafe asal Kaltim, SEN (18) asal Palopo, DEV (17) asal Pinrang, NUR (16) asal Pinrang, SIT (20) Parepare, ASM (19) asal Parepare.

“Mereka diamankan dilokasi dan dibawa ke Mapolsek Maritenggae untuk proses tindak lanjutnya,” kata Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke.

Dikatakannya, bahwa sejumlah terduga pelaku Mi Chat rata-rata anak dibawah umur sehingga nantinya melibatkan unit PPA dan Dinas Sosial Sidrap untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, malam lalu Polres Sidrap juga mengamankan 12 pelaku Mi Chat dengan tarif sekali main antara Rp200 hingga Rp300 ribu di Pondok Karla samping RSUD Nemal Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan, Puluhan Ribu Warga Pinrang Terlindungi

15 April 2026 - 17:15 WITA

DPD NasDem Sidrap Tegas, Konsisten di Jalur Idealisme

15 April 2026 - 12:07 WITA

Panen Perdana CSR Capai 7,2 Ton, Bupati Syaharuddin Tekankan Kolaborasi Pertanian-Peternakan

14 April 2026 - 17:38 WITA

Rusak Berat, DPRD Sidrap Prihatin Kondisi Sidrap Centre di Makassar

14 April 2026 - 16:58 WITA

Menag Hadiri Virtual, Pembukaan MTQ Sulsel di Maros Berlangsung Meriah

13 April 2026 - 22:33 WITA

Sistem SAMA 2026 Resmi Update, Desain Dark Mode Futuristik dan AI Jadi Andalan Baru

13 April 2026 - 14:36 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.