Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 28 Mar 2024 01:06 WITA ·

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online


 Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan aparat TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Maritenggae kembali berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku prostitusi online Mi Chat, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan mendatangi kos-kos yang diduga menampung para perempuan pengguna aplikasi Mi Chat seperti kos HYT, Mallolongeng, Rajawali, Pondok Yoga dan Kost Dua Putra.

Kelima kost tersebut disinyalir dijadikan tempat para pelaku prostitusi online untuk transaksi lendir. Hasil operasi ditempat ini, petugas menemukan sedikitnya 10 terduga pelaku Mi Chat.

Bahkan tim gabungan menemukan pasangan bukan muhrim dalam satu kamar. Dia adalah laki-laki inisial AL (44) asal Watang Sidenreng Sidrap dan perempuan inisial TS (21) asal Luwu Utara.

Kemudian delapan terduga pekerja Mi Chat adalah NAB (21) asal Gowa, NAT (17) pelayan cafe asal Parepare, LUS (l9) pelayan cafe asal Kaltim, SEN (18) asal Palopo, DEV (17) asal Pinrang, NUR (16) asal Pinrang, SIT (20) Parepare, ASM (19) asal Parepare.

“Mereka diamankan dilokasi dan dibawa ke Mapolsek Maritenggae untuk proses tindak lanjutnya,” kata Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke.

Dikatakannya, bahwa sejumlah terduga pelaku Mi Chat rata-rata anak dibawah umur sehingga nantinya melibatkan unit PPA dan Dinas Sosial Sidrap untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, malam lalu Polres Sidrap juga mengamankan 12 pelaku Mi Chat dengan tarif sekali main antara Rp200 hingga Rp300 ribu di Pondok Karla samping RSUD Nemal Sidrap. (sp)

Visited 67 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 414 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.