AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap menggelar press release untuk mengungkapkan berbagai kasus yang telah ditangani pada periode 17-23 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Senin (24/4/2024) mengatakan selama periode tersebut telah diungkap 7 kasus dengan 5 orang tersangka. Pada bidang narkoba, polisi telah mengungkap 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor.
Di bidang lalu lintas, terdapat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 orang tersangka dan 1 korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta.
Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024, polisi telah mengungkap 7 kasus dengan 2 orang tersangka dan 16 korban, di mana 2 orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.
“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.
Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (asp)