Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Eksklusif · 26 Apr 2024 21:23 WITA ·

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan


 Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Personel Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Blberhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Cempaka, Ellegettae Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano mengatakan bahwa, Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Kamis 25 April 2024 malam.

“Penangkapan pelaku bernama Lause (40 Tahun) warga Panca Rijang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33 /IV/2024/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK. PR yang dilaporkan oleh Hasmuddin”, Ujarnya.

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap Kompol Nano mengatakan bahwa, pelaku melakukan penganiayaan saat Korban sedang duduk dibawa kolong rumah bersama teman-temannya.

“Pelaku lewat kemudian singgah dibelakang korban dan ketika korban menyapa Pelaku, tiba-tiba Pelaku memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali yang menimbulkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri korban”, Jelas Kapolsek.

Kemudian, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Panca Rijang guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diambil keterangannya untuk penyelidikan lebih Lanjut”, Jelas Kapolsek Panca Rijang. Jum’at (26/04/2024). (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

58 Regu Gerak Jalan Tingkat SD Meriahkan Gerak Jalan di Maritengngae

13 Agustus 2025 - 19:54 WITA

Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Panca Rijang, 65 Barisan Meriahkan Lomba

13 Agustus 2025 - 19:42 WITA

Rokok Ilegal King Garet Merajalela di Sulsel, Bea Cukai Bungkam

13 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Wabup Sidrap Silaturahmi ke LVRI Jelang HUT ke-80 RI

13 Agustus 2025 - 16:06 WITA

Wabup Sidrap Lepas Peserta Karnaval HUT ke-80 RI di Kecamatan Kulo

12 Agustus 2025 - 20:52 WITA

Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar

12 Agustus 2025 - 15:09 WITA

Trending di Advertorial