Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 29 Apr 2024 17:28 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi


 Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 869 gram sabu-sabu dan 89 pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, Senin (29/4/2024).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kajari Sidrap, Hasnadirah, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Ya, itu ada 869 gram barang bukti sabu-sabu dan 89 butir pil ekstasi yang dimusnahkan,” ujar Hasnadirah.

Selain narkotika, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya, yaitu 5 buah alat hisap sabu, 4 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 4 lembar pecahan uang palsu senilai Rp 100.000, dan 4 buah senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sidrap dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Gabungan, Tiga Pejabat Eselon II Berpamitan Jelang Purna Tugas

8 Desember 2025 - 14:59 WITA

Bawaslu Hadir Kawal Proses Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

8 Desember 2025 - 14:48 WITA

Menag Nasruddin Umar Tekankan Dakwah Moderat dalam Peluncuran Platform Digital Rabithah di Makkah

8 Desember 2025 - 14:41 WITA

Coto Makassar Yoko Daeng Temba Resmi Diluncurkan, Hadir dengan Menu Lengkap dan Buka 24 Jam

8 Desember 2025 - 14:37 WITA

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Trending di Event