Menu

Mode Gelap
Irigasi jadi Faktor Utama Petani Sidrap Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Fokus · 29 Apr 2024 17:28 WIB ·

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi


 Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 869 gram sabu-sabu dan 89 pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, Senin (29/4/2024).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kajari Sidrap, Hasnadirah, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Ya, itu ada 869 gram barang bukti sabu-sabu dan 89 butir pil ekstasi yang dimusnahkan,” ujar Hasnadirah.

Selain narkotika, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya, yaitu 5 buah alat hisap sabu, 4 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 4 lembar pecahan uang palsu senilai Rp 100.000, dan 4 buah senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sidrap dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temu Petani Massenrempulu: Upaya PT. Rajawali Multi Energi Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Enrekang

23 Januari 2025 - 01:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Kunjungi Polres: Perkuat Sinergi Demi Masyarakat Sejahtera

22 Januari 2025 - 03:59 WIB

Kasus Penyelundupan 1 Ton Solar di Sidrap Siap Disidangkan, JPU Kejari Tegas Tindak Pelaku

20 Januari 2025 - 08:46 WIB

Coffee Morning Bersama Pj. Bupati dan Bupati Terpilih Sidrap, Pererat Sinergi Pemerintahan

20 Januari 2025 - 02:32 WIB

Dukung Keberhasilan Umrah, Staff Khusus Menteri Agama Apresiasi Kinerja Annur Travel

19 Januari 2025 - 11:01 WIB

PT Annur Maarif Kembali Tunjukkan Kelasnya, Berangkatkan Calon Jamaah dengan Pelayanan Maksimal

19 Januari 2025 - 04:27 WIB

Trending di Ajatappareng