Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 7 Jun 2024 10:50 WITA ·

Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika


 Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojong mengadakan penyuluhan hukum yang bertema “Bahaya Narkotika hari ini Jumat 7 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng.

Kegiatan yang di hadiri oleh Kadis PMD PPA Sidrap. Kaurbin ops Narkoba Polres Sidrap Kabid Yankes Dinkes, Kades Mojong , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojong, Pendamping Desa, dan sejumlah warga desa, tokoh masyarakat,

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang bisa dialami oleh pengguna maupun pengedar.

Kepala Desa Mojong, Budi Gawa menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kita harus bersatu dalam memerangi narkotika diadakannya penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam ini,” ucapnya,

Pencegahan narkotika. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,”

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemdes Mojong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.(asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.