Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner

Eksklusif · 7 Jun 2024 10:50 WIB ·

Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika


 Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojong mengadakan penyuluhan hukum yang bertema “Bahaya Narkotika hari ini Jumat 7 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng.

Kegiatan yang di hadiri oleh Kadis PMD PPA Sidrap. Kaurbin ops Narkoba Polres Sidrap Kabid Yankes Dinkes, Kades Mojong , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojong, Pendamping Desa, dan sejumlah warga desa, tokoh masyarakat,

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang bisa dialami oleh pengguna maupun pengedar.

Kepala Desa Mojong, Budi Gawa menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kita harus bersatu dalam memerangi narkotika diadakannya penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam ini,” ucapnya,

Pencegahan narkotika. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,”

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemdes Mojong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.(asp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Pimpin Rapat Pembentukan Brigade Pangan, Targetkan 3.000 Hektare Lahan Siap Tanam

21 Juni 2025 - 09:17 WIB

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Salipolo

21 Juni 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Tinjau Lahan Pertanian Tergenang, 590 Hektar Sawah Terdampak

21 Juni 2025 - 06:04 WIB

Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal

20 Juni 2025 - 11:17 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Raih Pengalaman Berharga Saat Magang di PT Ciomas Adisatwa Maros

20 Juni 2025 - 08:29 WIB

Dandim 1420 Sidrap Diganjar Penghargaan Terbaik Pendampingan Serap Gabah 2025

20 Juni 2025 - 06:40 WIB

Trending di Eksklusif