Menu ✖

Mode Gelap

Eksklusif · 18 Mar 2024 01:13 WIB · kurang dari 1 menit

Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD


 Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 18 Maret 2024.

Draft LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Acara penyerahan LKPJ juga turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj Wali Kota pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini memungkinkan masyarakat melalui DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai.

LKPJ juga mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta gambaran umum daerah dan realisasi keuangan.

Selain itu, terdapat informasi mengenai kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penyerahan LKPJ menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost

16 April 2025 - 13:06 WIB

Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap

16 April 2025 - 10:16 WIB

Tak Ada Ampun! Bupati Sidrap Perintahkan Satpol PP Sapu Bersih Pelanggar Perda

16 April 2025 - 06:36 WIB

Dosen Prodi Agribisnis Unmuh Sidrap Masuk 10 Besar Peringkat SINTA

16 April 2025 - 05:35 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Panen Stek Ubi Jalar di Bili-Bili, Gowa

16 April 2025 - 05:31 WIB

Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

16 April 2025 - 04:22 WIB

Trending di Fokus