Menu

Mode Gelap
Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda

Eksklusif · 18 Mar 2024 01:13 WITA ·

Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD


 Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 18 Maret 2024.

Draft LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Acara penyerahan LKPJ juga turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj Wali Kota pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini memungkinkan masyarakat melalui DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai.

LKPJ juga mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta gambaran umum daerah dan realisasi keuangan.

Selain itu, terdapat informasi mengenai kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penyerahan LKPJ menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus

15 Juli 2025 - 19:50 WITA

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase

15 Juli 2025 - 18:18 WITA

Dukungan Bugis-Makassar Mengalir Deras untuk Andi Syaqira di Dangdut Academy 7

15 Juli 2025 - 18:02 WITA

433 Jamaah Ikuti Manasik Akbar PT An-Nur Maarif: Siap Menuju Tanah Suci dengan Pelayanan Terpercaya


15 Juli 2025 - 15:41 WITA

Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

15 Juli 2025 - 00:46 WITA

Syaharuddin Alrif Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Basket Bupati Cup 1

14 Juli 2025 - 23:10 WITA

Trending di Eksklusif