Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner

Eksklusif · 18 Mar 2024 01:13 WIB ·

Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD


 Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 18 Maret 2024.

Draft LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Acara penyerahan LKPJ juga turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj Wali Kota pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini memungkinkan masyarakat melalui DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai.

LKPJ juga mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta gambaran umum daerah dan realisasi keuangan.

Selain itu, terdapat informasi mengenai kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penyerahan LKPJ menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Pimpin Rapat Pembentukan Brigade Pangan, Targetkan 3.000 Hektare Lahan Siap Tanam

21 Juni 2025 - 09:17 WIB

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Salipolo

21 Juni 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Tinjau Lahan Pertanian Tergenang, 590 Hektar Sawah Terdampak

21 Juni 2025 - 06:04 WIB

Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal

20 Juni 2025 - 11:17 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Raih Pengalaman Berharga Saat Magang di PT Ciomas Adisatwa Maros

20 Juni 2025 - 08:29 WIB

Dandim 1420 Sidrap Diganjar Penghargaan Terbaik Pendampingan Serap Gabah 2025

20 Juni 2025 - 06:40 WIB

Trending di Eksklusif