Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 26 Jun 2024 09:24 WITA ·

DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024


 DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil rapat pansus Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Sementara Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali diwakili oleh sekretaris Daerah, Husni Syam. Sejumlah Angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD hadir.

Hadir, Sekda Kota Parepare Husni Syam mewakili Pj Walikota, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Husni Syam menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Untuk itu sambungnya, hal-hal yang menjadi perhatian Dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan.

“Dengan demikian, harapan Pemerintah Kota, keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama,” jelas Husni. (23/4/2024).

Adapun lanjut dia, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, agar pemerintah lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan akan senantiasa memonitor perkembangannya.

“Kami akan monitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya. Apalagi rekomendasi DPT dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan yang terhormat Pada penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tutup Husni Syam (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

PLN Tanru Tedong Realisasikan Program “Light Up The Dream” di Dua Pitue, Sidrap

21 Oktober 2025 - 15:31 WITA

12 SPPG Berjalan, Sidrap Kejar Target 30 Unit di Akhir Tahun

21 Oktober 2025 - 15:17 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Rp32 Miliar Perkuat Kawasan Ekonomi Perbatasan

21 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Trending di Bisnis