Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Ajatappareng · 15 Jul 2024 16:49 WITA ·

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades


 Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Taulan dan Penjabat Kepala Desa Pundi Lemo, Senin, (15 /7/2024.)

Di acara pelantikan yang digelar di kantor Camat Cendana itu, Pj Bupati Enrekang, H Baba menekankan bahwa pelantikan ini adalah tanda kesiapan para Penjabat Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang.

Dr. H. Baba juga menyampaikan bahwa tugas seorang Penjabat Kepala Desa sangat penting dan berat karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati berharap para penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan dedikasi yang tinggi.

“Penjabat Kepala Desa yang dilantik harus lebih profesional, inovatif, kreatif, dan inspiratif. Diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua lembaga desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta bekerjasama dengan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa serta pembangunan desa,” katanya.

Selain itu, mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, camat, dan organisasi perangkat daerah untuk membangun desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

Dukungan terhadap percepatan pencapaian prioritas Pemkab juga sangat diharapkan dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Pelantikan dilakukan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 466/Kep/VII/2024 dan nomor 467/Kep/VII/2024, Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilantik adalah Eka Febryanzah untuk Desa Taulan, menggantikan almarhum Muhammad Asrun, dan Irwan untuk Desa Pundi Lemo, menggantikan almarhum Hasyim Hamid. (asr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lalai Siapkan Sistem Darurat, RSUD Nemal Sidrap Bikin Pegawai Terjebak dalam Lift

19 Juli 2025 - 08:14 WITA

Polres Sidrap Ungkap Kasus Pencurian dan Arisan Bodong

18 Juli 2025 - 14:50 WITA

Alumni Agribisnis UMS Rappang, Nurul Ainun Mulai Karir di TPK Stunting Kecamatan Baranti

18 Juli 2025 - 12:15 WITA

Hari Kedua Pembersihan, Lurah Babar Ajak Warga Arawa Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertata

18 Juli 2025 - 12:09 WITA

Pasar Menjanjikan, Mahadewa.ID Buka Cabang ke-15 di Sidrap

18 Juli 2025 - 10:39 WITA

Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

17 Juli 2025 - 16:48 WITA

Trending di Advertorial