Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 15 Jul 2024 16:49 WITA ·

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades


 Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Taulan dan Penjabat Kepala Desa Pundi Lemo, Senin, (15 /7/2024.)

Di acara pelantikan yang digelar di kantor Camat Cendana itu, Pj Bupati Enrekang, H Baba menekankan bahwa pelantikan ini adalah tanda kesiapan para Penjabat Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang.

Dr. H. Baba juga menyampaikan bahwa tugas seorang Penjabat Kepala Desa sangat penting dan berat karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati berharap para penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan dedikasi yang tinggi.

“Penjabat Kepala Desa yang dilantik harus lebih profesional, inovatif, kreatif, dan inspiratif. Diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua lembaga desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta bekerjasama dengan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa serta pembangunan desa,” katanya.

Selain itu, mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, camat, dan organisasi perangkat daerah untuk membangun desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

Dukungan terhadap percepatan pencapaian prioritas Pemkab juga sangat diharapkan dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Pelantikan dilakukan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 466/Kep/VII/2024 dan nomor 467/Kep/VII/2024, Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilantik adalah Eka Febryanzah untuk Desa Taulan, menggantikan almarhum Muhammad Asrun, dan Irwan untuk Desa Pundi Lemo, menggantikan almarhum Hasyim Hamid. (asr)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal

13 November 2025 - 18:37 WITA

Syaqira Lolos Top 7 Besar DA7, Dukungan Sidrap Menggema di Jakarta

13 November 2025 - 13:53 WITA

Anre Gurutta Prof. Nasaruddin Umar Dorong Program Umrah As’adiyah untuk Guru dan Alumni

13 November 2025 - 13:40 WITA

Kampus UMS Rappang Cetak Generasi Inovatif untuk Perikanan Berkelanjutan

12 November 2025 - 07:42 WITA

Trending di Eksklusif