Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Eksklusif · 22 Jul 2024 10:39 WITA ·

Terlibat Narkoba, Dua Personil Polres Sidrap Dipecat Tidak Terhormat


 Terlibat Narkoba, Dua Personil Polres Sidrap Dipecat Tidak Terhormat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua orang personel Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kedua personel tersebut masing masing bernama Brigpol Muhammad Yusuf dan Aipda Amran.

Muhammad Yusuf bertugas sebagai Ba Sium Polres Sidrap sementara Amran di Ba Polres Sidrap dipecat secara tidak terhormat karena melanggar Pasal 127 tentang narkotika,

Pemecatan ini kedua ini digelar dalam upacara PTDH di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sidrap, Senin (22/7/2024).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Sidrap. Kedua personel yang di PTDH tidak hadir pada kegiatan itu.

Foto keduanya dipajang lalu diberi tanda silang warna merah yang menandai bahwa keduanya bukan lagi personel Polri.

“Yang bersangkutan (Muhammad Yusuf dan Amran) sudah tidak layak lagi, dinilai sudah tidak bisa berdinas lagi di institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik Polri, tidak menjaga diri sebagai anggota Polri sehingga keputusan sidang dinyatakan harus diberhentikan (dipecat), tidak lagi menjadi anggota Polri,” ucap Kapolres Sidrap, Dr. Fantry ditemui usai memimpin upacara PTDH tersebut.

Usai upacara PTDH terhadap Muhammad Yusuf dan Amran, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine.

Seluruh personel Polres Sidrap diambil sampel urine nya untuk diperiksa apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.

Hal itu dilakukan Kata Fantry, sebagai langkah awal pihaknya melakukan bersih bersih terhadap personel Polres Sidrap.

“Sebanyak 448 personel hari ini dites urine termasuk saya dan seluruh personel jajaran. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai langkah awal bersih bersih personel Polres Sidrap,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Sindikat Penipuan Online, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Januari 2025 - 14:40 WITA

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas

13 Januari 2025 - 15:07 WITA

Dinobatkan Sebagai Icon Beauty, Siswi SMP Sidrap Cetak Prestasi Internasional di Singapura

13 Januari 2025 - 14:49 WITA

Babinsa Koramil 1420-07/Baranti Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

13 Januari 2025 - 10:58 WITA

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.