Menu

Mode Gelap
Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan

Eksklusif · 22 Jul 2024 10:39 WITA ·

Terlibat Narkoba, Dua Personil Polres Sidrap Dipecat Tidak Terhormat


 Terlibat Narkoba, Dua Personil Polres Sidrap Dipecat Tidak Terhormat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua orang personel Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kedua personel tersebut masing masing bernama Brigpol Muhammad Yusuf dan Aipda Amran.

Muhammad Yusuf bertugas sebagai Ba Sium Polres Sidrap sementara Amran di Ba Polres Sidrap dipecat secara tidak terhormat karena melanggar Pasal 127 tentang narkotika,

Pemecatan ini kedua ini digelar dalam upacara PTDH di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sidrap, Senin (22/7/2024).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Sidrap. Kedua personel yang di PTDH tidak hadir pada kegiatan itu.

Foto keduanya dipajang lalu diberi tanda silang warna merah yang menandai bahwa keduanya bukan lagi personel Polri.

“Yang bersangkutan (Muhammad Yusuf dan Amran) sudah tidak layak lagi, dinilai sudah tidak bisa berdinas lagi di institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik Polri, tidak menjaga diri sebagai anggota Polri sehingga keputusan sidang dinyatakan harus diberhentikan (dipecat), tidak lagi menjadi anggota Polri,” ucap Kapolres Sidrap, Dr. Fantry ditemui usai memimpin upacara PTDH tersebut.

Usai upacara PTDH terhadap Muhammad Yusuf dan Amran, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine.

Seluruh personel Polres Sidrap diambil sampel urine nya untuk diperiksa apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.

Hal itu dilakukan Kata Fantry, sebagai langkah awal pihaknya melakukan bersih bersih terhadap personel Polres Sidrap.

“Sebanyak 448 personel hari ini dites urine termasuk saya dan seluruh personel jajaran. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai langkah awal bersih bersih personel Polres Sidrap,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

20 Januari 2026 - 17:31 WITA

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Trending di Bola & Sports

Sorry. No data so far.