Menu

Mode Gelap
PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako Ini 5 Program Pusat Wajib jadi Atensi Hingga Daerah

Politik · 24 Jul 2024 16:08 WIB ·

12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN


 12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sidrap periode 2024-2029, Partai NasDem Kabupaten Sidrap memastikan kesiapan para kadernya dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Salah satunya adalah penyerahan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Wakil Sekretaris NasDem Sidrap, Muh. Fitrah, secara resmi menyerahkan 12 tanda terima LHKPN kepada Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Penyerahan ini menandai selesainya proses pelaporan harta kekayaan bagi seluruh Caleg NasDem terpilih di Sidrap.

“Kami telah menyerahkan sebanyak 12 Tanda Terima LHKPN ke KPU karena ini merupakan salah satu syarat utama bagi anggota Legislatif terpilih untuk dapat dilantik. “Alhamdulillah, semua sudah lengkap 100%.,” ujar Muh. Fitrah

Langkah ini menunjukkan komitmen Partai NasDem untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan melengkapi persyaratan LHKPN, para Caleg NasDem terpilih di Sidrap siap untuk mengemban amanah rakyat dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sidrap.

Penyerahan tanda terima LHKPN ini juga menjadi momen penting bagi Partai NasDem Sidrap untuk menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

“Kami yakin, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, para Caleg NasDem terpilih di Sidrap mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sidrap,” tambah Muh. Fitrah

Penyerahan tanda terima LHKPN ini menjadi bukti nyata bahwa Partai NasDem Sidrap serius dalam menjalankan amanah rakyat.

Dengan langkah ini, diharapkan para Caleg NasDem terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangunan Retak dan Jawaban Emosional: Kepsek Disorot, Disdikbud Siap Beri Teguran

18 Juni 2025 - 09:29 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Tulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi SINTA 4

18 Juni 2025 - 09:08 WIB

880 PPPK Teken SK Perpanjangan, Bupati Sidrap: Bangun Kekompakan dan Semangat Melayani

18 Juni 2025 - 06:05 WIB

Kopi Robusta Sidrap Mulai Panen, Bupati Targetkan 10 ribu Hektar Perluasan Lahan

18 Juni 2025 - 04:50 WIB

PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie

17 Juni 2025 - 07:55 WIB

Bupati Pinrang Hadiri Groundbreaking Jembatan Bila, Tanda Dimulainya Proyek Rekonstruksi Pascabencana

17 Juni 2025 - 07:45 WIB

Trending di Ajatappareng