AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tujuh warga di Desa Bulu Cenrana dan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban serangan anjing gila pada Senin, 29 Juli 2024.
Korban yang berasal dari Desa Bulucenrana adalah La Segong (52), Amir (41), Sudirman (50), dan Amiruddin (44). Sementara korban dari Desa Dongi adalah Tamrin (60), Noval (13), dan Arsamad (41).
Ketujuh korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Camat Pitu Riawa, Ali Husain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menangani kasus ini.
“Terhadap anjing gila tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menurunkan pihak terkait agar segera menangani hewan liar itu,” ujar Ali Husain.
Ali Husain juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap anjing yang berkeliaran di lingkungan mereka.
Bersama warga, pihak kecamatan melakukan pencarian terhadap anjing gila tersebut. Berkat kerja sama dan peralatan yang memadai, anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh untuk mencegah serangan lebih lanjut. (asp)