Menu

Mode Gelap
Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah

Eksklusif · 2 Agu 2024 12:07 WIB ·

Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024


 Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Statistik Enrekang pada Kamis (1/8). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Hasbar S.IP., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkatnya, serta pegawai BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Padeli menekankan bahwa peran Diskominfo sangat penting dalam menyebarluaskan informasi terkait netralitas ini.

“Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ingin menegaskan bahwa netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Padeli.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan diproses dengan prinsip zero tolerance, dan jajarannya di Sentra Gakkumdu diminta bekerja cepat, tepat, dan akurat berdasarkan data faktual.

Selain itu, Padeli mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang memiliki visi dan program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasbar mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan netralitas ASN dan menyatakan kesiapan Diskominfo untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait hal ini.

“Netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan bebas dari intervensi,” tegas Hasbar.

Ia juga mengajak ASN untuk menjunjung sumpah jabatan dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan. (nto)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Genjot Pertanian Sidrap Lewat Pompanisasi dan Optimalisasi Lahan

6 April 2025 - 06:32 WIB

Tiga Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Harapan Ammani, Tiga Lainnya Selamat

5 April 2025 - 18:35 WIB

Prodi Agroteknologi UMS Rappang Luncurkan Inovasi Sistem Penyiraman Otomatis Berbasis IoT

5 April 2025 - 09:45 WIB

Kepala Bulog Sidrap Temui Bupati, Laporkan Capaian Penyerapan Beras Capai 1.170 Persen

5 April 2025 - 09:22 WIB

Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Menteri Agama RI di Rujab

5 April 2025 - 09:15 WIB

Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa

3 April 2025 - 11:43 WIB

Trending di Ajatappareng