Menu

Mode Gelap
Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat 6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo Banjir Kuliner, Bupati SAR Resmikan Mogan Food Court

Eksklusif · 2 Agu 2024 12:07 WIB ·

Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024


 Kajari Enrekang Terima Kunjungan Diskominfo, Bahas Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Statistik Enrekang pada Kamis (1/8). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Hasbar S.IP., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum.

Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkatnya, serta pegawai BUMN dan BUMD dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Padeli menekankan bahwa peran Diskominfo sangat penting dalam menyebarluaskan informasi terkait netralitas ini.

“Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) ingin menegaskan bahwa netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Padeli.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan diproses dengan prinsip zero tolerance, dan jajarannya di Sentra Gakkumdu diminta bekerja cepat, tepat, dan akurat berdasarkan data faktual.

Selain itu, Padeli mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang memiliki visi dan program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasbar mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan netralitas ASN dan menyatakan kesiapan Diskominfo untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait hal ini.

“Netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan bebas dari intervensi,” tegas Hasbar.

Ia juga mengajak ASN untuk menjunjung sumpah jabatan dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan. (nto)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Bangunan DAK, Kepsek SMPN 2 Pitu Riase: Saya Tidak Arogan, Itu Bukan Tupoksi Saya!

2 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional

1 Juli 2025 - 08:42 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap

1 Juli 2025 - 06:38 WIB

Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo

30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Wabup Sidrap Lepas 19 Pelajar Ikuti Kompetisi Sains, Matematika, dan Bahasa Inggris Nasional

30 Juni 2025 - 07:02 WIB

Trending di Fokus