AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang yang diketuai oleh Hamdan Hidayat menghadiri rapat koordinasi persiapan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang pada Jumat, 9 Agustus 2024. Rapat ini juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) sebagai peserta.
Dalam rapat tersebut, Hamdan Hidayat menyampaikan bahwa hasil rapat pleno di tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panwaslu Kecamatan, telah memberikan beberapa masukan penting kepada KPU.
“Kami berharap saran-saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan dapat dijalankan dengan baik oleh KPU, sehingga nantinya ketika menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), data pemilih yang digunakan benar-benar bersih dan akurat,” ujar Hamdan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial dalam memastikan integritas data pemilih sebelum memasuki tahapan penetapan DPT. Bawaslu Enrekang, bersama dengan Panwaslu Kecamatan, terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Lebih lanjut, Hamdan Hidayat menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau proses perbaikan DPS hingga penetapan DPT untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau data ganda yang dapat merusak integritas pemilihan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga akhir, dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan demi menjaga demokrasi di Kabupaten Enrekang,” tutupnya. (Nto)