AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim SAR melaporkan Dr. Samsul Bahri, S. ke Polres Sidrap setelah beredarnya berita hoax yang diposting di Grup WhatsApp Formasi. Berita tersebut, yang berbentuk foto, diunggah oleh Dr. Samsul Bahri, yang dikenal sebagai Juru Bicara Mantan Bupati Sidrap periode 2018-2023.
Viralnya berita tersebut menimbulkan reaksi keras dari Syaharuddin Alrif, Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, yang merasa keberatan atas postingan itu.
Merespons kejadian ini, puluhan anggota Tim Pemenangan SARKANA’AH mendatangi Mapolres Sidrap pada Senin sore (12/08/2024) untuk melaporkan dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh Dr. Samsul Bahri.
Laporan tersebut didukung oleh Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STPL/433/VIII/2024/SPKT, yang disampaikan oleh pelapor bernama Ir. Suhardiman (55), warga Jalan Kesejahteraan Timur 9 BTP, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Identitas terlapor, Dr. Samsul Bahri S. (44), diketahui sebagai warga Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Berdasarkan isi laporan, pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 11.28 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial WhatsApp.
Kejadian tersebut bermula ketika Dr. Samsul Bahri diduga menyebarkan berita bohong dengan cara mengedit berita tahun 2022.
Dalam editannya, ia mengganti judul berita yang awalnya berbunyi “Surya Paloh, DPW Nasdem Sulsel Siap Boyong 821 Kader ke Rakernas” menjadi “Syaharuddin Arif Ketemu Surya Paloh, Kalau Itu Amanah dari Pak Ketum, Saya Siap Ambil Alih Ketua DPW NASDEM SULSEL dari Rusdi.”
Berita yang telah diedit tersebut kemudian disebarkan ke dalam beberapa grup WhatsApp, termasuk Grup Formasi Institut dan Info Terkini.
Merasa dirugikan, Syaharuddin Alrif bersama timnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan tersebut diterima oleh Bripka Muh. Yusran yang menandatangani Surat Tanda Bukti Lapor tersebut. (asp)