AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf, SH., MKn., resmi menyatakan pamit sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upacara bendera yang digelar pada Senin (26/8/2024) di lapangan Kompleks SKPD Sidrap.
Upacara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sidrap, Dr. Ns. H.Basra, S.Kep., M.Kes., serta para pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Sidrap.
Dalam pidato perpisahannya, Muhammad Yusuf mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang ia terima selama bertugas sebagai ASN.
“Izinkan saya atas nama pribadi untuk pamit sebagai aparatur sipil negara hari ini. Tentunya saya banyak memiliki kenangan bersama rekan-rekan di pemerintahan daerah, dan ini akan menjadi kenangan nostalgia yang sangat berarti. Dan tepat pada saat ini saya sudah mengabdi selama 13 tahun 9 bulan, dan 3 hari,” ujar Yusuf.
Yusuf juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya.
Selain itu, ia berpesan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Sidrap agar terus mendorong perubahan positif melalui inovasi di setiap OPD.
“Tingkatkan kompetensi rekan-rekan ASN agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Marilah kita tumbuh dan berkembang bersama, mengutamakan kolaborasi di antara kita semua,” tambahnya.
Di akhir pesannya, Muhammad Yusuf menyampaikan harapannya untuk kesuksesan bersama.
“Saya harap kita semua bisa meraih kesuksesan dan semoga pemerintahan ini semakin unggul dan rakyat semakin sejahtera,” pungkasnya.
Keputusan Muhammad Yusuf untuk berhenti sebagai ASN dikaitkan dengan rencananya untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidrap tahun 2024. (asp)