Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Eksklusif · 11 Sep 2024 08:35 WITA ·

Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis


 Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, dengan tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap agar tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kabupaten Sidrap, Selasa, 10 September 2024.

“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ujar H. Basra dengan tegas.

Ia mengingatkan bahwa ada sanksi berat bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, termasuk penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan.

Dalam sejarah Sidrap, H. Basra mencontohkan bahwa pernah ada Kepala Dinas yang harus dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam Pilkada.

“Tolong teman-teman ASN, kita harus saling mengingatkan. Kalau ada ASN yang terlibat, saya angkat tangan. Saya selalu diwanti-wanti oleh komite ASN,” tambahnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, H. Basra menyatakan bahwa tugasnya adalah membina dan mengingatkan ASN agar tetap netral, sesuai dengan regulasi yang mengatur netralitas ASN.

“Jangan korbankan karir hanya karena politik praktis. Saya berharap, selain memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, ASN juga harus memiliki jiwa netralitas yang tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Basra juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN, apalagi di tengah situasi politik yang semakin memanas jelang Pilkada. Ia bahkan mengaku sering menerima telepon terkait ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis.

“Teman-teman ASN, kewajiban saya adalah selalu mengingatkan sebagai atasan. Jangan bermain politik praktis. Saya ingin menjadi wasit terbaik sebagai Pj Bupati Sidrap dan mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan agar ASN tidak terlibat sebagai tim kampanye pasangan calon (paslon).

“Jangan sampai ASN menjadi tim hura-hura paslon. Kalau ketahuan, pasti ada saksinya. Jangan lakukan itu,” katanya.

Lebih lanjut, H. Basra menyatakan bahwa motivasi ASN yang terlibat politik praktis seringkali terkait dengan ambisi memperoleh jabatan. Ia mengingatkan, rekomendasi dari Komisi ASN bisa berujung pada hukuman berat bagi pelanggar, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari jabatan.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala sekolah di Sidrap, yang turut mendapatkan pesan serupa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Junior Pesat Sidrap Wakili Sulsel di BLISPI Youth Cup IV U10 Seri Nasional di Sidoarjo

9 November 2025 - 12:38 WITA

Ribuan Tenaga Kesehatan Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Sidrap

9 November 2025 - 09:52 WITA

Grand Opening “Melaniall Barber” Meriah, Dihadiri Legislator dan Artis Dangdut di Sidrap

8 November 2025 - 19:01 WITA

Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

8 November 2025 - 12:23 WITA

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Trending di Ajatappareng