Menu

Mode Gelap
Sahabat Fatma dan Milenial Sulsel Andalan Hati Launching Aplikasi Berbasis Gadget di Pangkep Silaturahmi di Tadokkong, Irwan Hamid Ajak Warga Hidup Rukun Jelang Pilkada Andi Hastri: Ayo Move On, Lupakan Mantan! Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

Eksklusif · 14 Sep 2024 19:06 WITA ·

KPU Sidrap Beri Waktu Masyarakat Tanggapi Bacalon Eks Narapidana


 KPU Sidrap Beri Waktu Masyarakat Tanggapi Bacalon Eks Narapidana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Proses penelitian perbaikan administrasi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap untuk Pilkada serentak 2024 telah selesai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil penelitian administrasi, termasuk status mantan narapidana di antara Bacalon, Sabtu, (14/9/2024).

Pengumuman ini sesuai tahapan pencalonan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari bersama Kordiv Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Dikatakannya, proses penelitian administrasi berlangsung dari 6 hingga 14 September 2024, dan hasilnya diumumkan pada 13-14 September 2024.

Satu Bacalon Wakil Bupati, H. Muhammad Nasyanto, tercatat sebagai mantan narapidana, namun tetap dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon dari 15 hingga 18 September 2024, yang akan diklarifikasi oleh KPU hingga 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Selain H. Muhammad Nasyanto, beberapa calon lainnya, termasuk Syaharuddin Alrif, Nurkanaah, Muhammad Yusuf DM, Muhammad Datariansyah, dan H. Mashur, dinyatakan bukan mantan narapidana dan memenuhi syarat.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan melalui portal publikasi pemilu KPU https://infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang sangat diharapkan untuk memastikan proses yang transparan.

Pilkada Sidrap dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU Sidrap juga akan mempublikasikan visi, misi, dan program pasangan calon melalui berbagai platform guna meningkatkan keterlibatan masyarakat. (*)

Visited 37 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Viral! Aksi Kejar-Kejaran di Warkop Sidrap, Pemuda Lari Tak Bayar Usai BO

18 September 2024 - 10:59 WITA

Silaturahmi SAR-Kanaah, Pak Ijo : jangan sekali-kali kemenangan ini dengan nilai rupiah

18 September 2024 - 10:30 WITA

Warga Lautang Benteng Siap Menangkan SarKannah di Pilkada Sidrap.

18 September 2024 - 08:00 WITA

Sinergi 11 Partai Politik, SAR Kanaah Optimis Menang di Pilkada Sidrap 2024

17 September 2024 - 17:21 WITA

Pimpinan Khalwatiyah Pattene Nyatakan Sikap: Hamas Na Layak Memimpin Sidrap

17 September 2024 - 00:57 WITA

KPU Sidrap Nyatakan Berkas Pencalonan Hamas Na Sudah Memenuhi Syarat

16 September 2024 - 21:17 WITA

Trending di Eksklusif