AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menyelenggarakan Deklarasi Pilkada Damai 2024 pada Jumat malam, (20/9/2024) di Gedung Masyarakat Pangkajene, Kecamatan Maritenggae. Acara ini bertujuan untuk memastikan Pilkada yang damai, tertib, dan berkualitas di Kabupaten Sidrap.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Sidrap, H Basra, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, serta perwakilan dari kejaksaan, pengadilan negeri, tokoh agama, pemuda, masyarakat, dan berbagai organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, dan PMII.
Sejumlah Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengurus partai politik juga turut memeriahkan acara tersebut. Kegiatan dimulai dengan pertunjukan tarian kreasi empat etnis dan tarian jingle pemilihan yang mencerminkan keragaman budaya dan semangat persatuan masyarakat Sidrap.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, mengungkapkan harapannya agar Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 dapat berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, menegaskan bahwa kualitas hasil Pilkada sangat bergantung pada kualitas prosesnya, dengan harapan agar semua tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami dari Bawaslu berharap semua elemen masyarakat, khususnya peserta Pilkada, tim relawan, dan simpatisan, mematuhi seluruh ketentuan yang ada,” ujar Andi Saiful.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Bawaslu untuk meminimalisir pelanggaran selama proses Pilkada, serta mengingatkan bahwa pada pemilu sebelumnya telah dilakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kedamaian dan ketertiban selama masa kampanye hingga hari pemilihan, sehingga Pilkada 2024 di Sidrap dapat berlangsung sukses dan berkualitas. (asp)