Menu

Mode Gelap
DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi

Eksklusif · 22 Sep 2024 14:30 WITA ·

KPU Enrekang Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024


 KPU Enrekang Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Hari ini tanggal 22 september 2024, KPU Enrekang melakukan Rapat Pleno Tertutup penetapan Pasang Calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang.

Rapat Pleno ini dilaksanakan di Kantor KPU Enrekang pada Pukul 13.00 Wita. Rapat pleno tertutup ini dipimpin oleh Ketua KPU Enrekang didampingi oleh Anggota KPU masing-masing kasman, Muhammad Rahmat, Peri Herianto dan Maswar (Via Daring) .

“Alhamdulillah kami telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Aula Kantor KPU Enrekang. Berita Acara penetapan telah di tandatangani oleh masing-masing Anggota KPU dan Surat Keputusan nya juga sudah dibacakan”. Kata Muhammad Rahmat, Div. Sosdiklih Parmas & SDM.

Pasangan calon yang telah kami tetapkan masing-masing :

  1. Paslon Mitra Fakhruddin MB – Mahmuddin
  2. Muh Yusuf R – Andi Tenri Liwang La Tinro
  3. Irpan – Deswanto Anto

Sesuai dengan Bakal Paslon yang telah mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di KPU Enrekang.

Ketiga paslon tersebut telah melalui beberapa proses mulai dari pendaftaran bakal calon, tes kesehatan, perbaikan berkas dan tanggapan masyarakat.

Surat keputusan rapat pleno juga akan kami upload di laman KPU Enrekang sebagai penyampaian kepada publik terkait proses penetapan.

Insya Allah besok malam kami juga akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon yang dilaksanakan di kantor KPU Enrekang pada malam hari yang dirangkaikan juga dengan deklarasi Kampaye Damai. Peserta yang kami undang terbatas sesuai kapasitas tempat dan yg kami undang adalah forkopimda, rekan media dan juga Paslon, Tim Paslon ,parpol pengusul itu masing-masing 50 orang per Paslon. Hal itu sesuai dgn hasil Rapat koordinasi kami dgn LO Paslon dan Pihak keamanan kemarin.(dilan)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Nurkanaah Ingatkan Kedisiplinan ASN dalam Upacara Integritas

17 September 2025 - 12:32 WITA

DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat”

17 September 2025 - 12:10 WITA

Keluarga H Muchtar Wakafkan Tanah ke Muhammadiyah di Perumahan Mario Yasmin

16 September 2025 - 21:10 WITA

Bupati Sidrap dan Danrem 141 Toddopuli Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan

16 September 2025 - 20:46 WITA

Lantik Pengurus PWI Sidrap, Bupati Sebut Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

16 September 2025 - 18:08 WITA

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum

16 September 2025 - 17:49 WITA

Trending di Edukasi