AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dalam upaya pembinaan bela negara.
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra yang mendampingi Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto di Sidrap, Selasa, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kunjungannya saat menghadiri sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara tingkat Kabupaten Sidrap.
“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesediaan Direktur Bela Negara, Kemenhan dalam sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara tingkat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Basra menyatakan, Kabupaten Sidrap sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang sangat besar.
Ia pun mengaku jika untuk menjaga dan memanfaatkan potensi tersebut diperlukan kemampuan yang cukup dan semangat bela negara dari para warga.
“Untuk dapat menjaga dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal, diperlukan kesadaran bela negara yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di masyarakat Kabupaten Sidrap,” kata Basra.
Ia berharap melalui sosialisasi itu masyarakat Kabupaten Sidrap semakin memahami pentingnya bela negara dan ikut aktif berperan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam upaya pembinaan bela negara.
“Kami atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bupati Sidrap beserta jajarannya atas dukungan dan kerja samanya dalam pelaksanaan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara ini,” ujarnya.
Eko Sunarto menjelaskan, bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian/lembaga termasuk pemda serta seluruh komponen bangsa lainnya.
“Dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” kata Brigjen TNI Eko Sunarto.
Ditambahkannya, sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter bangsa.
“Kegiatan ini untuk membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku warga negara untuk senantiasa cinta kepada tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara,” lanjut Eko.
Nilai dasar bela negara tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi landasan sikap dan perilaku yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai bidang dan profesi masing-masing.