Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 27 Sep 2024 16:27 WITA ·

DPRD Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD Anggaran 2024


 DPRD Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD Anggaran 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – DPRD Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna tingkat 1 untuk secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 27 September 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

Rapat dimulai dengan penyerahan resmi Ranperda perubahan APBD tahun 2024 oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, kepada Wakil Ketua DPRD sementara, Abdul Rahman Zulkarnain, untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan perubahan APBD yang akan dilakukan secara kolaboratif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Enrekang, Abdul Rahman Zulkarnain, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa agenda kali ini tidak hanya mencakup penyerahan Ranperda perubahan APBD, tetapi juga penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD. Pandangan umum ini merupakan respons awal terhadap Ranperda yang diajukan dan akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.

“Selain penyerahan Ranperda, rapat ini juga mengagendakan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait perubahan APBD tahun 2024. Setiap fraksi akan memberikan masukan atau catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan lanjutan,” jelas Abdul Rahman.

Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Nasdem, diikuti oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Meskipun setiap fraksi memberikan beberapa catatan khusus untuk perbaikan, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024 berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan. Ia berharap perubahan anggaran yang diajukan dapat diterima dengan baik oleh DPRD, sehingga bisa segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian serius terhadap perubahan APBD ini. Kami dari pihak eksekutif sangat berharap agar perubahan ini bisa diterima dan dibahas secara mendalam, dengan harapan dapat segera disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi,” ujar Bupati Dr. H. Baba dalam sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Enrekang, serta perwakilan dari Forkopimda. Rapat berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Diharapkan proses ini selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan daerah. (Aci)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

ISNU Sidrap Gelar Seminar Nasional Tekankan Pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta

5 Oktober 2025 - 13:16 WITA

Patroli Blue Light Polsek Panca Lautang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari

5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah

4 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Ketua JMSI Sidrap, Meminta-minta itu Bukan Perilaku Wartawan

4 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Trending di Fokus