AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sidrap.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024 ini merupakan bagian penting dalam persiapan menuju Pemilu Kepala Daerah yang akan datang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali.
Ia didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Data serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Sidrap. Hadir pula dalam acara ini Tim Pokja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih yang memiliki tugas penting memastikan akurasi dan validitas data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang transparan, akurat, dan terpercaya di Sidrap. (*)