Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 25 Okt 2024 13:26 WITA ·

H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif


 H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi terbentuk dalam sebuah pelantikan yang berlangsung khidmat.

H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sidrap definitif. Ia akan didampingi oleh M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sidrap serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

H. Takyuddin Masse, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sidrap, berasal dari Partai Nasdem, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.

Sementara itu, Wakil Ketua I, M. Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra, mewakili Dapil 2, yang mencakup Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II.

M. Arifin Damis, merupakan perwakilan dari Dapil 1, yang meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse mengungkapkan harapannya untuk kemajuan Sidrap.

“Insyaallah, kami akan bekerja sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat menjalankan tugas-tugas legislasinya dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan di daerah ini, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disperindag Sidrap Raih Penghargaan Customer of The Year dari BBIHPMM Makassar

10 Desember 2025 - 17:45 WITA

Soft Launching LLTT ‘PAMMASE’, Bupati Sidrap Dorong Optimalisasi Layanan Sanitas

9 Desember 2025 - 17:18 WITA

Prodi Peternakan FAST UMS Rappang Jalani Assesmen Lapangan Nasional

9 Desember 2025 - 15:00 WITA

SMK Sidrap Dukung Transformasi Digital Lewat Pameran Karya

9 Desember 2025 - 11:48 WITA

Apel Gabungan, Tiga Pejabat Eselon II Berpamitan Jelang Purna Tugas

8 Desember 2025 - 14:59 WITA

Bawaslu Hadir Kawal Proses Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

8 Desember 2025 - 14:48 WITA

Trending di Eksklusif