Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 27 Jan 2025 15:48 WIB ·

PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan


 PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penanggung Jawab PIC PT. Rajawali Multi Energi, Irham menegaskan bahwa perusahaannya menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap sejak 1 Januari 2024 dan hingga saat ini (2025).

Irham menanggapi tuduhan oknum kios yang menyebutkan adanya penebusan harga yang melebihi harga yang tercantum dalam SPBJ (Surat Perjanjian Jual Beli) sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Kami memiliki bukti pembayaran penebusan dari kios ke distributor, dan semua angkanya sesuai dengan yang tertera dalam SPJB antara distributor dan kios,” ujar Irham.

Irham juga menambahkan bahwa di level kios, harga eceran tertinggi (HET) tetap dijual, dengan tambahan biaya pengantaran, yaitu biaya transportasi dan buruh.

PT. Rajawali Multi Energi, bersama kios, juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk, yang saat ini hampir semua kios di Kecamatan Pitu Riawa sudah tersedia stok pupuk bersubsidi.

Diketahui bahwa Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang yang melakukan realokasi pupuk pada tahun 2024

Tidak hanya itu, Kecamatan Pitu Riawa juga tercatat sebagai kecamatan dengan angka penyaluran tertinggi untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024, dengan penyaluran pupuk yang lancar.

Kinerja PT. Rajawali Multi Energi juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap, yang memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, kami terus berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Irham. (asp)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Trending di Ajatappareng