AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penanggung Jawab PIC PT. Rajawali Multi Energi, Irham menegaskan bahwa perusahaannya menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap sejak 1 Januari 2024 dan hingga saat ini (2025).
Irham menanggapi tuduhan oknum kios yang menyebutkan adanya penebusan harga yang melebihi harga yang tercantum dalam SPBJ (Surat Perjanjian Jual Beli) sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Kami memiliki bukti pembayaran penebusan dari kios ke distributor, dan semua angkanya sesuai dengan yang tertera dalam SPJB antara distributor dan kios,” ujar Irham.
Irham juga menambahkan bahwa di level kios, harga eceran tertinggi (HET) tetap dijual, dengan tambahan biaya pengantaran, yaitu biaya transportasi dan buruh.
PT. Rajawali Multi Energi, bersama kios, juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk, yang saat ini hampir semua kios di Kecamatan Pitu Riawa sudah tersedia stok pupuk bersubsidi.
Diketahui bahwa Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang yang melakukan realokasi pupuk pada tahun 2024
Tidak hanya itu, Kecamatan Pitu Riawa juga tercatat sebagai kecamatan dengan angka penyaluran tertinggi untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024, dengan penyaluran pupuk yang lancar.
Kinerja PT. Rajawali Multi Energi juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap, yang memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, kami terus berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Irham. (asp)