Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Ajatappareng · 7 Feb 2025 06:03 WITA ·

Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan


 Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Setelah sekitar 8 tahun terbengkalai, bangunan pasar Batu Lappa, di Watang Pulu Kabupaten Sidrap akhirnya difungsikan, Jumat (7/2/2025).

Pasar yang selesai dibangun sejak 2019 dengan dana alokasi khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 9 miliar di era pemerintahan H Rusdi Masse ini mulai ditempati para pedagang pada awal Februari 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang mulai mengisi kios-kios pasar. Aktivitas ekomomi warga sudah mulai berjalan.

Pemanfaatan Pasar Batu Lappa, merupakan inisiasi Bupati Sidrap terpilih, H Syaharuddin Alrif sejak beberapa pekan terakhir memantau persiapan pemanfaatan Pasar Batu Lappa.

“Alhamdulillah, bergembira pedagang dan masyarakat. Akhirnya Pasar Batu Lappa bisa berfungsi,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, infrstruktur Pasar Batu Lappa memang sudah siap sejak 2019. Hanya saja, terbengkalai beberapa tahun karena tidak kunjung difungsikan.

Ia berharap, Pasar Batu Lappa akan tumbuh menjadi  pusat perputaran ekonomi baru di Sidrap, khususnya di Kec Watang Pulu.

“Kami berharap bangunan pasar ini bisa memberikan manfaat optimal bagi pedagang dan masyarakat,” katanya.

Hasil Koordinasi antara Bupati Sidrap Terpilih. H Syaharuddin Alrif bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag),  merekomendasikan agar pasar ini segera difungsikan.

Minimal, Pasar Batu Lappa sebagai langkah awal untuk menggairahkan aktivitas ekonomi warga sekitar.

Ke depan, Pemkab akan terus melakukan penataan pedagang hingga  pengaturan arus keluar masuk kendaraan agar aktivitas pasar lebih tertib,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

31 Juli 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal SINTA 3

31 Juli 2025 - 18:28 WITA

Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

31 Juli 2025 - 16:55 WITA

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI

31 Juli 2025 - 16:15 WITA

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Trending di Eksklusif