AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menunjuk Andi Rahmat Sale sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap menggantikan H Basrah.
Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, pada Jumat, (7/2/2025).
Momen penyerahan surat tugas ini beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Andi Rahmat Saleh membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah, benar ndik. Baru-baru saya mendapat amanah sebagai Plh Sekda Sidrap setelah H Basrah mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ujarnya.
H Basrah memilih mundur dari jabatannya untuk fokus beristirahat dan menjaga kesehatannya.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap selama satu tahun setelah masa jabatan H Dollah Mando sebagai Bupati Sidrap berakhir.
Meskipun masa dinasnya masih tersisa tiga tahun, H Basrah memutuskan untuk lebih memprioritaskan kesehatannya.
Sementara itu, dengan pengangkatan Andi Rahmat Sale sebagai Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan optimal. (asp)