Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 7 Feb 2025 10:48 WITA ·

H Basrah Mundur, Andi Rahmat Saleh Ditunjuk sebagai Plh Sekda Sidrap


 H Basrah Mundur, Andi Rahmat Saleh Ditunjuk sebagai Plh Sekda Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menunjuk Andi Rahmat Sale sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap menggantikan H Basrah.

Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, pada Jumat, (7/2/2025).

Momen penyerahan surat tugas ini beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Andi Rahmat Saleh membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah, benar ndik. Baru-baru saya mendapat amanah sebagai Plh Sekda Sidrap setelah H Basrah mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ujarnya.

H Basrah memilih mundur dari jabatannya untuk fokus beristirahat dan menjaga kesehatannya.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap selama satu tahun setelah masa jabatan H Dollah Mando sebagai Bupati Sidrap berakhir.

Meskipun masa dinasnya masih tersisa tiga tahun, H Basrah memutuskan untuk lebih memprioritaskan kesehatannya.

Sementara itu, dengan pengangkatan Andi Rahmat Sale sebagai Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan optimal. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,474 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Trending di Ekonomi