Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Sidrap · 10 Feb 2025 06:22 WITA ·

Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta


 Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sufri, Direktur CV Sufri Sehati, salah satu rekanan asal Sidrap, harus ‘gigit jari’. Pasalnya, Sufri terlanjut telah mentransfer dana senilai Rp665 Juta ke oknum yang mengaku pihak Kemenkes

Sufri mengaku berani mentransfer karena diiming-imingi proyek hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar untuk Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Awalnya CV Sufri Sehati dijanjikan untuk mengerjakan proyek tersebut, namum hingga kini tak kunjung menerima kepastian, meskipun telah menyetorkan dana sebesar Rp665 juta.

Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, mengungkapkan kekecewaannya setelah berbulan-bulan menunggu janji yang tak kunjung terealisasi sejak September 2024.

Ia menyebutkan bahwa dana yang telah disetorkan sebanyak tiga kali dengan total Rp665 juta dikirimkan kepada seseorang bernama Rizaly, yang disebut-sebut sebagai pengurus proyek.

“Saya sudah setor uang total Rp665 juta. Itu tiga kali pengiriman. Bukti transfernya ada. Dananya saya kirim ke seorang pengurus bernama Rizaly,” ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.

Sufri menceritakan awal mula keterlibatannya dalam proyek ini. Menurutnya, Rizaly pertama kali diperkenalkan oleh rekan-rekannya, A. Patahangi dan Zul, yang kemudian mempertemukannya dengan Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basrah di rumah dinas pada waktu itu.

Dalam pertemuan itu, Rizaly membawa data dari pusat dan menawarkan proyek dana hibah Kemenkes senilai lebih dari Rp9 miliar.

Setelah mendapat persetujuan, Pj Bupati memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Sidrap, Mahmuddin untuk membahas proyek tersebut.

Kesepakatan pun dibuat, dan rombongan yang terdiri dari Pj Bupati, Kadis Kesehatan, Sufri, A. Patahangi, serta beberapa pihak lainnya berangkat ke Jakarta untuk mengurus administrasi proyek.

Di Jakarta, mereka bertemu dengan sejumlah pengurus proyek, termasuk Emanuel dan Yunus, yang disebut bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen.

Setelah menunggu beberapa hari, dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akhirnya keluar dan diserahkan kepada Kadis Kesehatan Sidrap, dengan janji bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan menyusul dalam tiga hari.

Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan yang jelas. Berulang kali Sufri mencoba mengonfirmasi kepada Emanuel dan Rizaly, tetapi jawaban yang diterima hanya permintaan untuk terus menunggu dengan alasan masih dalam proses. (asp)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus