Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025 SAR Effect, Program Clean Up di Sidrap Massif di Berbagai Titik CJH Tertua Sulsel Asal Pinrang Berusia 102 Tahun, Sulaeman: Bersyukur, Dikasi’ Bonus Umur untuk Berhaji Gubernur Sulsel Pastikan Proyek Stadion Masuk Prioritas Kementerian PU

Kriminal · 8 Mar 2025 12:42 WIB ·

Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku


 Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Masyarakat Kabupaten Sidrap tengah dibuat resah dengan beredarnya berita hoax yang menyebar luas di media sosial. Informasi palsu tersebut dinilai berpotensi memicu ketegangan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga pun mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Diketahui, sebuah akun Facebook bernama Bahtiar diduga menjadi penyebar video pertikaian antar kelompok dengan narasi provokatif “Sidrap Memanas.” Video tersebut membuat masyarakat cemas, meskipun faktanya situasi di Sidrap tetap aman dan kondusif.

Sejumlah warga mengecam aksi penyebaran berita hoax tersebut. Salah satunya, akun Aso Tambe, yang pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, menuliskan komentar agar pihak berwenang segera mengamankan pelaku.

“Tolong amankan yang suka sebar berita hoax. Sidrap sekarang baik-baik saja,” tulisnya.

Senada dengan itu, akun Darmi juga mengajak warga lainnya untuk lebih waspada dan segera melaporkan penyebar hoax agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sebagai informasi, penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 28 Ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 709 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kopi Pojok, Suguhan Terbaru untuk Penikmat Kopi di Sidrap

4 Mei 2025 - 04:16 WIB

Bunda Literasi Sidrap Dorong Budaya Baca Lewat CFD yang Penuh Warna

4 Mei 2025 - 03:36 WIB

Tenaga Ahli Menag RI Tinjau Layanan Fast Track di Bandara Embarkasi Solo

3 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kukuhkan Nilai Religius, Bupati Sidrap Apresiasi Gerakan Infaq Beras di Rappang

3 Mei 2025 - 11:07 WIB

Awal Bulan, BRI Sidrap Layani Pensiunan dengan Cepat dan Nyaman

3 Mei 2025 - 07:01 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah

2 Mei 2025 - 23:35 WIB

Trending di Eksklusif