AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar apel akbar kendaraan dinas pada Rabu (12/3/2025) di Jalan Harapan Baru, depan Kompleks SKPD Sidrap.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dengan tujuan memastikan ketertiban administrasi serta kelayakan fisik kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah.
Dalam apel tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli serta pengguna atau penanggung jawabnya.
Kendaraan operasional yang sedang digunakan untuk pelayanan khusus, seperti ambulans dan kendaraan lapangan, diberikan pengecualian.
Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan dalam kondisi layak operasional.
“Kami ingin aset daerah benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin Alrif secara langsung memeriksa satu per satu kendaraan dinas, mengecek kelayakan fisik, kesesuaian dokumen, serta identitas pengguna.
Ia turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Bidang Aset BKAD, Irwan.
Apel akbar ini menjadi langkah nyata Pemkab Sidrap dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan kendaraan dinas serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (asp)