AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Rahmat, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Dr. Ir. H. Muh. Yusuf, menghadiri Rapat Kerja Pengelolaan Sampah dan Penataan Lingkungan. Acara ini berlangsung di Baruga SKPD pada Sabtu, 15 Maret 2025, dan dihadiri oleh sejumlah camat, staf Dinas Lingkungan Hidup, serta ratusan petugas kebersihan.
Rapat kerja kali ini mengangkat tema “Pengolahan Sampah Bersih, Berkelanjutan, dan Berkesinambungan”. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Yusuf, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidrap telah memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yaitu di Kecamatan Maritengngae, tepatnya di Kelurahan Majjelling dan Kelurahan Lakessi.
Namun, menurut Muh. Yusuf, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah sampah masyarakat Sidrap yang masih bercampur antara sampah basah dan kering, sementara lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbatas. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat membantu dengan memilah sampah sejak dari rumah agar mempermudah pengolahan di TPS3R.
Sementara Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan salah satu program unggulannya saat kampanye, dan kini saatnya merealisasikan janji tersebut.
“Sejak saya resmi menjabat sebagai Bupati Sidrap, program kebersihan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup harus menjalankan program ini dengan maksimal. Kita perlu menyinkronkan langkah dan menyamakan persepsi untuk mencapai Sidrap yang bersih dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Bupati Syaharuddin.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, petugas kebersihan, serta kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik, diharapkan Sidrap dapat menjadi kabupaten yang lebih bersih dan sehat. (asp)