Menu

Mode Gelap
Menag Hadiri Virtual, Pembukaan MTQ Sulsel di Maros Berlangsung Meriah Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan Perdana! Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar Hadir di Sidrap: Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP

Fokus · 26 Mar 2025 05:33 WITA ·

Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel dan Gubernur Resmikan Gerakan Pangan Murah


 Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel dan Gubernur Resmikan Gerakan Pangan Murah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Persidangan kedua kasus pembunuhan Syawal Aidil Musakki kembali digelar pada Selasa, 25 Maret 2025. Sidang yang berlangsung tertutup ini masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi di hadapan majelis hakim.

Amiruddin Lili, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya karena orang tua Syawal tidak diperbolehkan menyaksikan langsung jalannya sidang.

Keputusan ini diambil oleh hakim yang memimpin persidangan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses hukum.

“Kami memahami bahwa sidang ini tertutup, namun ada sedikit kekecewaan dari pihak keluarga korban karena mereka tidak bisa melihat dan mendengar langsung kesaksian para saksi. Meski begitu, kami berharap persidangan ini berjalan lancar dan seluruh fakta bisa terungkap secara adil,” ujar Amiruddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, bukan berarti hukuman penjara harus dikesampingkan.

“Peristiwa ini jelas merupakan tindak pidana berat. Kami berharap semua yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal, apalagi ada dugaan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari perkelahian dua kelompok remaja di belakang Rumah Susun (Rusun), Jalan Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Awalnya hanya sekadar adu mulut, namun situasi memanas hingga berujung bentrokan fisik. Dalam insiden tersebut, Syawal Aidil Musakki terkena tikaman senjata tajam di dada kiri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. Kini, keluarga korban berharap persidangan dapat menghadirkan keadilan yang sepadan bagi Syawal. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag Hadiri Virtual, Pembukaan MTQ Sulsel di Maros Berlangsung Meriah

13 April 2026 - 22:33 WITA

Sistem SAMA 2026 Resmi Update, Desain Dark Mode Futuristik dan AI Jadi Andalan Baru

13 April 2026 - 14:36 WITA

Mobil M 7 R Milik Tim Kinship In Driving Unjuk Gigi di Drag Race Sidrap

13 April 2026 - 13:36 WITA

Hendra Intil Borong Dua Gelar Juara di Drag Race Bupati Sidrap Cup 2026

13 April 2026 - 09:20 WITA

Menuju Baitullah, Jamaah Haji Khusus Annur Diperkuat Manasik dan Pembekalan Spiritual

12 April 2026 - 18:52 WITA

RS Nene Mallomo Capai 100 Persen, Implementasi SATUSEHAT di Sidrap Terus Didorong

12 April 2026 - 17:28 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.