AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Keberadaan akses jalan rusak di lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes) masih menjadi masalah bagi warga, dan menjadi penegasan Bupati Sidrap.
Sangat disayangkan, jika jalan desa, jalan lingkungan, duekker dan infrastruktur desa lainnya sama sekali tak tersentuh pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
Hasil yang dihimpun media, fakta di sejumlah desa, seperti di Desa Kampale dan Desa Sipodeceng, kondisi jalan masih memprihatinkan dan rusak parah.
Akses Jalan utama Desa itu, mengalami kerusakan secara signifikan, akses jalan setiap hari penuh aktivitas sebagai mobilitas warga Desa setempat.
“Jangan sekali-kali dana desa hanya habis dan berputar di aparatur desa dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Gunakan untuk jalan, duekker, lampu jalan dan fasilitas umum lainnya,” tegas Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, di Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).
Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat melalui anggaran APBN telah mengucurkan Anggaran Dana Desa itu sejak 2015 lalu. Jadi, sangat ironi, jika sampau saat ini, jalan- jalan Desa sama sekali tak tersentuh pembangunan.
Desa Kampale, Kab Sidrap misalnya, Dana Desa yang peroleh Rp799 juta lebih, dan ADD mencapai Rp1 Miliar lebih.
Syaharuddin Alrif menekankan, bahwa Kepala Desa harus memaksimalkan pengelolaan Dana Desa untuk jalan yang memang menjadi wewenang desa.
Kondisi jalan rusak juga dikeluhkan
warga Desa Sipodeceng. Terutama di perbatasan antara Desa Sipodeceng dan Desa Passeno.
Warga berharap pemerintah desa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan. (sp)