Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Eksklusif · 9 Mei 2025 05:55 WIB ·

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo


 Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Panca Rijang bersama Polsubsektor Kulo melakukan tindakan tegas dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam didampingi Kapolsubsektor Kulo AIPDA Suardi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terhadap aktivitas sabung ayam yang meresahkan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku perjudian langsung kabur meninggalkan arena. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 10 (sepuluh) unit sepeda motor milik para pelaku dan 1 (satu) ekor ayam aduan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga langsung melakukan pembersihan terhadap arena sabung ayam serta membakar sisa-sisa perlengkapan yang digunakan dalam praktik judi tersebut sebagai langkah preventif agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. “Kami serius dan konsisten dalam mengamankan wilayah kami. Setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang meresahkan masyarakat seperti sabung ayam ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah kepolisian yang dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak tegas. Semoga ke depan makin aman,” ujar La Cemmang salah satu warga Kecamatan Kulo

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Sidrap terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola

9 Juli 2025 - 08:19 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Dalami Teknologi Hortikultura di P4S Bulu Ballea Malino

9 Juli 2025 - 07:53 WIB

Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda

9 Juli 2025 - 07:12 WIB

Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan

9 Juli 2025 - 06:43 WIB

Trending di Ajatappareng