Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 15 Mei 2025 15:00 WITA ·

Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno


 Kejari Sidrap mulai Endus Aduan Warga Terkait Pengadaan Sapi di Desa Passeno Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Passeno, Kecamatan Baranti.

Langkah ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat yang mencuat terkait pengadaan mobil dinas dan sapi yang dinilai janggal.

Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan menyikapi situasi tersebut.

“Saat ini kami mulai Pulbaket penggunaan anggaran Dana Desa Passeno terkait pengadaan mobil dinas dan sapi pada 2024 lalu,” ungkap Muslimin, Kamis, 15 Mei 2025.

Kegaduhan bermula dari pertanyaan warga terhadap transparansi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan sapi senilai Rp40 juta yang disebut-sebut berasal dari Dana Desa tahun 2024.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada jurnalis pada Senin, 12 Mei 2025.

“Yah, itu juga kami pertanyakan, pengadaan sapi senilai Rp40 juta tahun lalu itu tidak jelas. Katanya usulan dari Ketua BPD, tapi sampai sekarang tidak ada transparansi. Sapinya dikasih ke siapa? Kelompok mana? Semua serba abu-abu,” keluhnya.

Ia juga mengungkap dugaan bahwa saat proses pengadaan, oknum perangkat desa diduga menggunakan nama kelompok ternak milik orang lain hanya demi meloloskan administrasi.

Lebih mencurigakan lagi, kata dia, pada tahun 2025 ini kembali diusulkan pengadaan sapi, sementara realisasi dari tahun sebelumnya belum juga jelas.

“Yang 2024 belum ada kejelasan, tapi sudah diusulkan lagi tahun ini. Ini yang kami herankan. Seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Desa Passeno lebih transparan dalam penggunaan anggaran, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki lebih dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak desa.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Trending di Ekonomi