Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 1 Jun 2025 06:37 WITA ·

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW


 Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Aktifitas tambang galian C di wilayah kampung Tae Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuai sorotan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Aktifitas tambang galian C di gunung Paleteang itu, diduga dikelola CV Ponro Kanni dengan menggunakan solar subsidi dan Tidka menggunakan solar industri.

Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting saat di temui awak media mengatakan dirinya meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan solar subsidi di tambang tersebut.

“Pengoperasuan sebuah tambang dimanapun itu, harus tetap menggunakan solar industri, bukan solar subsidi,” tegasnya Minggu, (1/6/2025).

Olehnya itu, ia meminta dugaan penggunaan solar subsidi di tambang galian C yang dikelola CV  Ponro Kanni harus diselidiki secara khusus oleh aparat hukum Polres Pinrang.

“Saya berharap, Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara sebagai pimpinan tertinggi di Mapolres Pinrang dapat melakukan penyelidikan khusus terkait dugaan penggunaan solar subsidi ini dan akan melakukan proses hukum jika itu terbukti,” tutupnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi